PT. PLN PERSERO sendiri selaku penyedia supply energi listrik menetapkan beberapa item tagihan biaya bagi pelanggan listrik yang dibayarkan setiap bulannya. Tagihan-tagihan tersebut terdiri atas :
1. Biaya Beban
Biaya beban adalah biaya pemakaian KWH, biaya kelebihan pemakaian KVARH (bagi golongan tarif tertentu) selain biaya-biaya ditas, kepada pelanggan dikenakan juga biaya-biaya berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar